Ditpol Airut Polda Sumatera Utara bersama dengan Kapal Patroli Baharkam Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja di Belawan, Medan, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita adalah paket ganja seberat 49 kilogram.
Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan paket ganja dalam kotak ikan yang diangkut becak motor ke pelabuhan Belawan untuk dikirimkan ke Riau. Rencananya paket ini akan diberangkatkan pada malam hari.