29 June 2020 09:10
KBRI Colombo memediasi ABK WNI yang menjadi korban penganiayaan saat bekerja sebagai anak buah kapal. Para pihak yang bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan pada 24 Juni kemarin, dengan menandatangani perjanjian damai dan melakukan serah terima uang kompensasi.