Dianiaya Kapten Kapal Taiwan, ABK WNI Terima Kompensasi

29 June 2020 09:10

KBRI Colombo memediasi ABK WNI yang menjadi korban penganiayaan saat bekerja sebagai anak buah kapal. Para pihak yang bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan pada 24 Juni kemarin, dengan menandatangani perjanjian damai dan melakukan serah terima uang kompensasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)