Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, Kamis (27/7/2023). Ernie diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka yang juga suaminya terbut. Ernie mendatangi Gedung KPK tanpa didampingi penasehat hukum maupun kolegannya.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam ibunda Mario Dandy merampungkan pemeriksaannya dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 22.00 WIB. Ernie enggan menjawab pertanyaan wartawan dan memilih bungkam saat ditanya seputar pemeriksaannya.
Di hari yang sama pemirsa selain memeriksa istri Rafael Alun, tim penyidik KPK juga memeriksa Christofer Dhyaksa Darma, anak Rafael Alun dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat tersangka Rafael Alun juga merupakan ayahnya.