10 July 2023 08:14
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan baru delapan partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Delapan parpol yang menyerahkan perbaikan administrasi ialah Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, dan PDI Perjuangan.
Anggota KPU Idham Kholik mengatakan 10 parpol masih belum menyerahkan berkas perbaikan administrasi bacaleg. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, parpol harus memasukkan berkas perbaikan paling lambat 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
Jika 10 parpol tidak menyerahkan berkas perbaikan sesuai jadwal, KPU akan memverifikasi dokumen lama sehingga ada parpol yang terancam gagal.
"Apabila partai politik sampai batas waktu yang telah ditentukan yaitu di hari terakhir jam 23.59 tidak menyerahkan perbaikan maka kami akan memverifikasi dokumen yang kemarin. Kemungkinan besar dokumen tidak memenuhi syarat," katanya.