25 July 2023 19:52
                        Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai Bareskrim Polri terkesan lamban dalam menangani masalah dugaan TPPU terhadap Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sangat apa ya rasanya. Kok sampai belum dikumpulkan gitu bukti-buktinya," kata Yenti, Selasa, 25 Juli 2023.
Yenti meminta Bareskrim Polri untuk tidak pilih-pilih dalam menangani kasus. Lambannya penanganan ini dikhawatirkan akan memunculkan prasangka Bareskrim Polri takut dengan pihak yang melindungi Panji Gumilang.
"Jangan lagi ada yang mengatakan bahwa ini siapa sih sebetulnya di belakang ini, sehingga Bareskrim Polri itu agak lamban," katanya.
Hari ini, Bareskrim Polri meminta keterangan dari delapan saksi untuk menyelidiki dugaan TPPU Panji Gumilang. Dua dari delapan saksi itu merupakan anaknya Panji Gumilang yang merupakan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). 
Sayangnya, delapan saksi itu tidak memenuhi panggilan pada hari ini. Polri akan memanggilnya kembali pada Jumat, 28 Juli 2023.