4 September 2023 16:47
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dugaan pelanggaran dalam pemberian akses terhadap Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Gugatan ini dilayangkan oleh Bawaslu kepada pihak KPU karena menilai akses yang diberikan terhadap Silon terbatas.
Selain itu, pihak KPU juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Sebelumnya, persoalan akses Silon mencuat usai KPU menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari partai politik pada 1-14 Mei 2023. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan sudah tiga kali berkirim surat ke KPU, namun akses Silon tidak juga diakomodir oleh KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU sudah memberikan akses kepada Bawaslu. Namun informasi Silon untuk Bawaslu memang terbatas demi kepentingan perlindungan data pribadi.
Sementara, Bawaslu baru bisa mengakses Silon secara penuh apabila ada temuan atau laporan. Jika tidak ada laporan atau temuan, akses dapat digunakan Bawaslu terbatas.