22 June 2023 15:47
Warga yang terdampak lumpur Lapindo masih ada yang belum menerima ganti rugi sesuai harapan. Selain itu, PT Minarak Lapindo Jaya juga belum melunasi hutang lebih dari Rp2 triliun kepada negara. Hutang tersebut sudah jatuh tempo sejak 2019.
Koordinator Desa Korban Semburan Lumpur Lapindo Abdul Fatah Hambali mengatakan masalah ini disebabkan belum ada kesepakatan harga ganti rugi antara warga dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Proses negosiasi juga berlangsung alot.
"Tanah dibayar Rp1 satu juta yang kering. Sementara yang basah Rp120 ribu. Maunya Lapindo itu bayar yang basah dan kering. Tapi ga mau kan warga. Hingga sekarang belum mau menerima bayaran, karena yang kering dibuat basah," kata Abdul, dalam program Headline News Metro TV, Kamis, 22 Juni 2023.
Selain itu, Abdul juga mempertanyakan langkah PT Minarak Lipando Jaya menggantikan beberapa fasilitas umum (fasum) yang tenggelam oleh lumpur. Menurutnya, PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar ke pemerintah melalui pemerintah desa untuk mengganti fasum yang tenggelam.
"Sudah saya minta supaya nanti fasum itu diapakanlah. Ini kami minta warga Kedungbondo agar ini difasilitasi Fasum itu. Dibuatkan rusunawa atau rumah hunian itu," katanya.