NEWSTICKER

Tag Result: lumpur lapindo

Utang Lapindo Jaya ke Negara Bengkak jadi Rp2 T

Utang Lapindo Jaya ke Negara Bengkak jadi Rp2 T

Nasional • 6 months ago

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengungkapkan Minarak Lapindo Jaya masih memiliki tunggakan utang sebanyak Rp2,33 triliun kepada negara. Utang Minarak Lapindo Jaya ini bermula dari dana talangan yang diberikan pemerintah sebesar Rp781,68 miliar pada 2007. 

Kesepakatan utang tersebut dibayar dengan tenor empat tahun dengan bunga 4,8% per tahun ditambah denda yang disepakati. Namun Lapindo Jaya hingga saat ini baru membayar satu kali di akhir tahun 2018 senilai Rp5 miliar.

Utang yang seharusnya lunas pada tahun 2019 ini membengkak menjadi Rp2 triliun lebih dengan rincian, pokok utang Rp773,38 miliar dengan bunga Rp163,95 miliar. Selain itu ditambah lagi dengan denda sebanyak Rp981,42 miliar.

Upaya penagihan sendir isudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelum jatuh tempo namun belum berhasil. Kini prosesnya diserahkan ke panitia urusan piutang negara cabang Jakarta.

17 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Belum Terima Ganti Rugi

17 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Belum Terima Ganti Rugi

Nasional • 6 months ago

Warga yang terdampak lumpur Lapindo masih ada yang belum menerima ganti rugi sesuai harapan. Selain itu, PT Minarak Lapindo Jaya juga belum melunasi hutang lebih dari Rp2 triliun kepada negara. Hutang tersebut sudah jatuh tempo sejak 2019.

Koordinator Desa Korban Semburan Lumpur Lapindo Abdul Fatah Hambali mengatakan masalah ini disebabkan belum ada kesepakatan harga ganti rugi antara warga dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Proses negosiasi juga berlangsung alot.

"Tanah dibayar Rp1 satu juta yang kering. Sementara yang basah Rp120 ribu. Maunya Lapindo itu bayar yang basah dan kering. Tapi ga mau kan warga. Hingga sekarang belum mau menerima bayaran, karena yang kering dibuat basah," kata Abdul, dalam program Headline News Metro TV, Kamis, 22 Juni 2023.

Selain itu, Abdul juga mempertanyakan langkah PT Minarak Lipando Jaya menggantikan beberapa fasilitas umum (fasum) yang tenggelam oleh lumpur. Menurutnya, PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar ke pemerintah melalui pemerintah desa untuk mengganti fasum yang tenggelam.

"Sudah saya minta supaya nanti fasum itu diapakanlah. Ini kami minta warga Kedungbondo agar ini difasilitasi Fasum itu. Dibuatkan rusunawa atau rumah hunian itu," katanya.

Warga Minta Pemerintah Tegas Tagih Utang Lapindo

Warga Minta Pemerintah Tegas Tagih Utang Lapindo

Nasional • 6 months ago

Pembayaran ganti rugi PT Minarak Lapindo Jaya terhadap masyarakat terdampak belum tuntas. Salah satu warga terdampak sekaligus Koordinator Desa Korban Lapindo, Abdul Fatah Hambali, meminta ketegasan Pemkab Sidoarjo dalam menangani kasus ganti rugi tersebut. Fatah mengaku Lapindo tidak mau membayar utangnya sesuai dengan nilai kerugian warga. 

"Ya warga keinginannya harus dibayar sesuai (harga) 2007 lalu zaman Pak SBY. Pihak Lapindo gak mau bayar karena dianggap tanah-tanah itu dibayar (sesuai harga) tanah basah. Warga otomatis enggak mau," jelasnya. 

Adapun Porong menjadi salah satu wilayah yang terdampak bencana lumpur Lapindo. Berdasarkan pantauan tim Metro TV, semburan lumpur Lapindo masih terlihat di kawasan tersebut. Para ilmuwan memprediksi lumpur akan terus keluar 25-30 tahun sejak semburan pertama kali pada 2006. 

Sementara Kementerian Keuangan masih berupaya menagih utang dana talangan ganti rugi bencana lumpur lapindo ke PT Lapindo Minarak Jaya. Kemenkeu telah menyerahkan sepenuhnya urusan penagihan utang mencapai Rp2 triliun tersebut ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Jakarta.

Hingga pertengahan 2023, utang tersebut belum terselesaikan. Padahal, utang itu sudah jatuh tempo sejak 2019 lalu.

Per 2022, PT Lapindo Minarak Jaya sebagai penanggung jawab utang dana talangan penanganan bencana lumpur lapindo masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, PT Lapindo Minarak Jaya baru membayar Rp5 miliar. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah sering menyurati perusahaan PT Lapindo Minarak Jaya untuk menyelesaikan kewajibannya. Kemudian pihaknya sudah menyerahkan masalah utang Lapindo ke PUPN Jakarta. 

"Sehingga PUPN Jakarta yang akan memanggil (PT Lapindo Minarak Jaya) sesuai kewenangannya," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban.

Di sisi lain, PT Lapindo Minarak Jaya telah meminta agar asetnya disita guna menutupi utang-utangnya. Namun, pihak Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak ingin pembayaran utang dilakukan dengan menyita aset perusahaan tersebut.

Kemenkeu Serahkan Penagihan Utang Rp2 Triliun Lapindo ke PUPN

Kemenkeu Serahkan Penagihan Utang Rp2 Triliun Lapindo ke PUPN

Nasional • 6 months ago

Kementerian Keuangan masih berupaya menagih utang dana talangan ganti rugi bencana lumpur lapindo ke PT Lapindo Minarak Jaya. Kemenkeu telah menyerahkan sepenuhnya urusan penagihan utang mencapai Rp2 triliun tersebut ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Jakarta.

Hingga pertengahan 2023, utang tersebut belum terselesaikan. Padahal, utang itu sudah jatuh tempo sejak 2019 lalu.

Per 2022, PT Lapindo Minarak Jaya sebagai penanggung jawab utang dana talangan penanganan bencana lumpur lapindo masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, PT Lapindo Minarak Jaya baru membayar Rp5 miliar. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah sering menyurati perusahaan PT Lapindo Minarak Jaya untuk menyelesaikan kewajibannya. Kemudian pihaknya sudah menyerahkan masalah utang Lapindo ke PUPN Jakarta. 

"Sehingga PUPN Jakarta yang akan memanggil (PT Lapindo Minarak Jaya) sesuai kewenangannya," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban.

Di sisi lain, PT Lapindo Minarak Jaya telah meminta agar asetnya disita guna menutupi utang-utangnya. Namun, pihak Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak ingin pembayaran utang dilakukan dengan menyita aset perusahaan tersebut.

Bencana Lumpur Lapindo Masih Tinggalkan Derita

Bencana Lumpur Lapindo Masih Tinggalkan Derita

Nasional • 6 months ago

Tepat 17 tahun lalu semburan lumpur Lapindo berhasil meluluh-lantakan wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Meski sudah berlangsung lama, warga mengaku penderitaan masih terasa hingga sekarang.

Lumpur Lapindo masih menggenang seluas 640 hektare di wilayah Sidoarjo. Lebih dari 10 ribu rumah, puluhan, pabrik, dan tempat ibadah yang dahulu berdiri kokoh, kini ribuan bangunan itu tenggelam dalam genangan lumpur.

Dampaknya pun kian dirasakan oleh puluhan ribu warga Sidoarjo. Sebanyak 25 ribu orang terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut. Meskipun sudah berlangsung lama, penderitaannya masih dirasakan warga.

Para korban telah kehilangan rumah dan tempat asalnya. Tak hanya itu, mereka juga kehilangan pekerjaan, sehingga harus memutar otak untuk bertahan hidup.

Diketahui, bencana itu terjadi pada 29 Mei 2006 silam. Empat tahun berselang, lokasi itu dijadikan tempat wisata geologi yang ramai dikunjungi pengunjung. Namun kini, kondisi itu berbalik 180 derajat.

Suasana itu berdampak pada warga yang dahulu menggantungkan hidupnya di lokasi wisata tersebut. Kini mereka harus mengais rupiah secara mandiri lantaran pemerintah hanya memberi bantuan selama tiga tahun.

Hingga berita ini dibuat, semburan lumpur Lapindo masih terus terjadi. Tanggul penahan lumpur masih dipantau secara ketat agar tetap kokoh dan tidak jebol untuk mengantisipasi bencana serupa kembali terulang. 

7 Desa Terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo Digabung

7 Desa Terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo Digabung

• 10 months ago

Sebanyak tujuh desa terdampak semburan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akan digabung menjadi tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon.

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan peraturan sesuai keputusan Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 soal penghapusan tujuh desa tersebut yang akan digabung dengan sejumlah desa lainnya. 

Di Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedung Bendo dimerger dengan Desa Ketapang. Di Kecamatan Porong, Desa Mini dimerger dengan Desa Porong, Desa Renokenongo, Desa Siring dan Desa Jatirejo dimerger dengan Desa Gedang.

Sementara di Kecamatan Jabon, Desa Pejarakan dimerger dengan Desa Kedung Cangkring dan Desa Besuki dimerger dengan Desa Dukuhsari.

Hal tersebut dilakukan, agar warga yang desanya dihapus tetap bisa menggunakan hak suaranya di desa yang telah dimerger pada Pemilu 2024. 

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (3)

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (3)

• 2 years ago

Lima belas tahun sudah lumpur Sidoarjo menyembur. Hingga kini belum ada tanda akan berhenti. Beragam dampak sosial dirasakan masyarakat sekitar tanggul lumpur Lapindo. Bahkan masih menyisakan ganti rugi yang belum terbayar hingga Rp1,5 triliun.

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (2)

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (2)

• 2 years ago

Lima belas tahun sudah lumpur Sidoarjo menyembur. Hingga kini belum ada tanda akan berhenti. Beragam dampak sosial dirasakan masyarakat sekitar tanggul lumpur Lapindo. Bahkan masih menyisakan ganti rugi yang belum terbayar hingga Rp1,5 triliun.

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (1)

Menanti Janji Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Lapindo (1)

• 2 years ago

Lima belas tahun sudah lumpur Sidoarjo menyembur. Hingga kini belum ada tanda akan berhenti. Beragam dampak sosial dirasakan masyarakat sekitar tanggul lumpur Lapindo. Bahkan masih menyisakan ganti rugi yang belum terbayar hingga Rp1,5 triliun.

Ikhtiar Adrus-Rismawati Obati Sang Buah Hati

Ikhtiar Adrus-Rismawati Obati Sang Buah Hati

• 4 years ago

Perjuangan orang tua di Simalungun, Sumatera Utara mengobati dua buah hatinya yang mengalami lumpuh. Kedua anak pasangan Adrus-Rismawati menderita kelainan saraf motorik yang membuat kelumpuhan otot pergerakan.

Lapindo Klaim Punya Piutang Rp1,9 Triliun ke Pemerintah

Lapindo Klaim Punya Piutang Rp1,9 Triliun ke Pemerintah

• 5 years ago

Pemerintah memastikan untuk terus menagih pembayaran utang penanggulangan lumpur sidoarjo sebesar Rp773,3 miliar kepada PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya. Namun kedua anak perusahaan grup Bakrie itu ingin pembayaran utang dilakukan dengan mekanisme perjumpaan utang karena PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya mengklaim memiliki piutang kepada pemerintah sebesar Rp1,9 triliun.

 Menolak Lupa 13 Tahun Lumpur Lapindo

Menolak Lupa 13 Tahun Lumpur Lapindo

• 5 years ago

Hari ini tepat 13 tahun tragedi lumpur Lapindo. Pemerintah telah memberikan dana talangan kepada PT Lapindo Brantas sebesar Rp827 miliar untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo. Juli 2019 ini merupakan jatuh tempo pembayaran utang. 

 13 Tahun Lumpur Lapindo dan Dampaknya

13 Tahun Lumpur Lapindo dan Dampaknya

• 5 years ago

Rabu (29/5/2019) menjadi peringatan 13 tahun tragedi lumpur Lapindo. Penelitian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menemukan ada tiga dampak turunan akibat semburan lumpur ini, yaitu dampak kesehatan, ekonomi serta pendidikan. 

13 Tahun Musibah Lumpur Lapindo

13 Tahun Musibah Lumpur Lapindo

• 5 years ago

29 Mei 2019 tepat peringatan 13 tahun musibah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.  Tidak ada peringatan khusus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengenang peristiwa tersebut. 

  Jatuh Tempo Utang Lapindo

Jatuh Tempo Utang Lapindo

• 5 years ago

Jelang waktu jatuh tempo pembayaran utang, PT Minarak Lapindo Jaya belum membayarkan cicilan utang kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat yang terkena genangan lumpur. Total utang adalah Rp985,8 miliar dan akan jatuh tempo pada Juli 2019 mendatang.