Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan akibat pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Firli Bahuri dan Para Pimpinan KPK Datangi Gedung ACLC KPK

11 April 2023 14:07

Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan akibat pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Dewan Pengawas KPK dikabarkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait mengenai kasus pencopotan Endar Priantoro. 

Para pimpinan KPK yakni Ketua Umum KPK Firli Bahuri beserta empat wakilnya menghadiri Gedung ACLC KPK, dalam agenda rapat koordinasi pengawasan antara para pimpinan KPK denga Dewas KPK. Para pimpinan KPK tersebut hadir di Gedung ACLC KPK Selasa (11/4/2023) 10.00 Wib. 

Diketahui, pihak dari KPK tengah mendapatkan sorotan publik dan sejumlah laporan telah dilayangkan kepada Dewas KPK terhadap dua isu utama, yakni penopotan Brigjen Endar Priantoro oleh KPK yang dinilai secara sepihak.

Kedua belah pihak antara Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro diwakili oleh institusi masing-masing dan telah menyampaikan sikapnya kepada publik. Pihak dari KPK sebelumnya, diwakili oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan sikap dan posisi KPK yang menyatakan bahwa Brigjen Endar Priantoro sudah dibebas tugaskan pada 31 Maret 2023. 

Sebagai lembaga yang berada tidak dibawah Subordinasi Kepolisian, KPK merasa  memili hak dan wewenang untuk melakukan pencopotan mengenai, siapa yang akan menjadi warga pengurusan dari KPK. 

Pihak Endar Priantoro juga telah melakukan konfirmasinya dan menyatakan sikap bahwa telah menerima mandat langsung dari Polri untuk melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga 2024. 

Mengenai tindak lanjut dari kasus tersebut, pihak dari Dewas KPK telah menerima laporan yang dilakukan oleh Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa. Pihak KPK juga telah meminta keterangan dari pihak pelapor pihak terlapor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)