3 August 2023 11:34
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melakukan penyidikan bersama untuk menangani kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Hal tersebut disepakati usai pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation (penyidikan bersama), antara KPK dan Puspom TNI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali menjelaskan penyidikan bersama itu didasari Pasal 42 dalam Undang-Undang KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK dan TNI bakal menyelesaikan kasus sesuai kewenangannya masing-masing.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Mabes TNI memprotes penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. Mereka mengambil alih kasusnya karena kedua orang itu harus menjalani peradilan militer.
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.
Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee 10 persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah.
KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.