7 August 2023 12:48
Sidang lanjutan terkait suap dan gratifikasi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe akan digelar hari ini, Senin, 7 Agustus 2023. Dari sidang terakhir pekan lalu, kondisi Lukas Enembe dinyatakan fit to stand trial atau layak menjalani sidang.
Agenda sidang pekan lalu adalah mendengarkan pendapat berbeda dari Ikatan Dokter Indonesia mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe.
JPU KPK menambahkan hal itu berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan terhadap Lukas dan tidak ditemukannya hal yang bersifat kegawatdaruratan yang tidak membuat Lukas tidak bisa mengikuti persidangan.