KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
N/A • 11 May 2023 21:44
KPK terus mendalami dugaan korupsi pengerjaan proyek pada BUMN PT Amarta Karya. KPK telah menetapkan dua tersangka berinisial CP dan TS atas dugaan tindak korupsi proyek pengadaan sub kontraktor fiktif di PT Amarta Karya.
“Menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai tersangka, pertama CP, kedua TS," kata Wakil Ketua KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers.
CP merupakan Direktur Utama PT Amarta Karya dan TS merupakan Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK berhasil mengumpulkan kecukupan alat bukti untuk dinaikkan pada tahap penyidikan.
Namun, tersangka CP mangkir pada pemanggilan hari ini dikarenakan faktor kesehatan. Sehingga, tim penyidik berharap CP akan datang mememuhi panggilan berikutnya.
Sedangkan tersangka TS ditahan selama 20 hari oleh tim penyidik, terhitung mulai hari ini.
(Sofia Zakiah)