14 June 2023 12:12
Aksi Jusuf Hamka tagih utang ke negara terus berlanjut. Staf Khusus Menteri Keuangan menyebut pembayaran utang sebesar Rp179,5 miliar oleh negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), dinilai harus hati-hati dan sesuai dengan undang-undang keuangan negara.
Pembayaran utang pemerintah kepada perusahaan milik pengusaha Jusuf Hamka nampaknya belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pihak Kemenkeu melalui Satgas BLBI justru mengingatkan pada pihak Jusuf Hamka dan menagih kembali utang terkait dana bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD sudah mempersilahkan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya ke Kementerian Keuangan apabila kewajiban tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Benar, Presiden RI (Jokowi) telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," ungkap Mahfud MD.
Pernyataan ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta para jajarannya untuk menyelesaikan utang pemerintah pada pihak swasta. Bahkan, Mahfud MD mengaku siap membantu dalam hal teknis penagihan, jika memnag data terkait kewajiban pembayaran telah terverifikasi.
"Silahkan Bapak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo yang diperlukan atau surat jika bapak memerlukan," jelas Mahfud.
Menurut staf khusus Kementerian Keuangan,Yustinus Prastowo dalam hal mekanisme pembayaran utang pada pihak swasta akan ada kemungkinan perubahan yang harus dibayarkan. Namun, hal tersebut masih belum bisa dipastikan, sebab pihaknya masih terus berkonsultasi dengan berbagai pihak.
Kemenkeu menghargai putusan MA terkait persoalan utang, akna tetapi Yustinus mengatakan, dalam proses pembayarannya Kemenkeu harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kerugian negara.
"Kementerian Keuangan perlu melakukan penelitian, karena kita ini mengelola keuangan negara. Ini uang pajak, uang rakyat yang harus dikeluarkan dengan baik, " jelas Yustinus.
Sementara itu, untuk meluruskan permasalahan antara PT CMMP dengan pemerintah soal proses penagihan utang, pihak Jusuf Hamka meminta untuk bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar bisa meluruskan informasi yang beredar.
Jusuf Hamka menegaskan bahwa perusahaan miliknya tidak memiliki utang ke pemerintah terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia. Dirinya bersedia membayar 100 kali lipat jika memang perusahaannya terbukti mempunyai utang BLBI.