Richard Eliezer Pudihang Lumio dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pihak Keluarga sangat menyesalkan tuntutan jaksa yang dinilai mencederai rasa keadilan.
"Kami kecewa, tetapi apa yang bisa kami lakukan," ujar Paman Richard Eliezer, Erasmus Pudihang.
Pihak keluarga Richard Eliezer masih mengharapkan "hadiah" untuk seorang justice collaborator. Eramus menilai Richard Eliezer sudah maksimal membuka fakta-fakta di persidangan.
Di sisi lain, pihak keluarga dari Brigadir J pun turut meluapkan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa. Ibunda Brigadir J menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh anaknya.
Kini, baik keluarga Richard Eliezer maupun Brigadir J hanya berharap keadilan bisa dibuktikan di persidangan. Keadilan Hakim akan diuji di sidang vonis terdakwa.