2 July 2023 19:23
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan diperiksa Polisi, Senin 3 Juli 2023, besok. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
Mengenai pemeriksaan Panji pada 3 Juli, polisi sudah memeriksa tiga saksi, dengan pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila. Sementara itu, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya menyebut akan datang memenuhi panggilan polisi.
"Klien kami adalah seorang pendidik, pimpinan pondok pesantren yang kelasnya bukan lagi di tataran nasional, tetapi kelas intarnasional. Jadi, tidak mungkin klien kami melakukan tindakan penistaan yang dianggap oleh masyarakat tersebut itu. Anggapan-anggapan itu keliru, tetapi dari runtututan kasus kami melihat ada skenario ayng menggiring ke arah kriminilisasi," ujarHendra Effendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah pihak mengenai kontroversi Ponpes Al-Zaytun, mulai dari pihak pelapor, sejumlah ahli, MUI hingga pihak Kementerian Agama. Polisi menyebut, proses pemeriksaan dilakukan secepat mungkin, mengingat kasus ini disorot banyak pihak.