Sukses Tekan Inflasi dan Stunting, Pemprov Bali Raih Penghargaan Daerah Berprestasi 2026

14 July 2026 13:26

Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga stabilitas inflasi dan menekan angka stunting mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menganugerahkan penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali kepada Pemprov Bali.

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Pulau Dewata.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program pembangunan di Bali dijalankan secara konsisten. Kebijakan tersebut mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam pola pembangunan semesta berencana Bali era baru.
 



Strategi Jaga Stabilitas Inflasi

Salah satu faktor utama yang mengantarkan Bali meraih penghargaan ini adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi. Tercatat, inflasi tahunan Bali berhasil ditekan pada angka 2,91 persen pada Desember 2025, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Pemprov Bali dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten/kota.

Seluruh kebijakan pengendalian harga mengacu pada strategi 4K, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menyelenggarakan 66 kegiatan pasar murah di seluruh wilayah Bali sepanjang tahun 2026. Distribusi pangan juga diperkuat melalui Perumda Pangan, Bumdes, serta kemitraan dengan sektor perhotelan dan produsen.

Angka Stunting Terendah di Indonesia

Selain inflasi, Pemprov Bali juga dinilai sangat sukses dalam mempercepat penurunan angka stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Bali kini menyentuh angka 8,7 persen, menjadikannya yang terendah di Indonesia.

Keberhasilan ini didorong oleh penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur dan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Program ini bahkan ditetapkan sebagai prioritas dalam RPJMD 2025-2029.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan koordinasi lintas sektor yang masif. Pemerintah merangkul desa adat, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga kader posyandu. Edukasi juga gencar diberikan kepada kepala desa, remaja, hingga calon pengantin sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Penghargaan dari Kemendagri ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi Pemprov Bali untuk terus melahirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X