25 September 2026 08:43
PENJARA semestinya tidak mengenal kasta. Di balik jeruji besi, orang kaya dan miskin, berkuasa ataupun jelata, mestinya tunduk pada aturan yang sama. Karena itu, temuan Ombudsman RI tentang fasilitas khusus bak apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak boleh dipandang sekadar perkara kamar mewah.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang terpisah dari blok hunian umum. Di sana terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas. Lebih serius lagi, seorang yang ditemui Ombudsman di lokasi mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut.
Tentu, soal pembayaran itu masih harus ditelusuri. Siapa membayar siapa, berapa nilainya, dan bagaimana mekanismenya mesti dibuktikan. Namun, keberadaan fasilitas khusus tersebut sudah cukup menjadi alasan untuk membongkar tata kelola Lapas Cibinong secara menyeluruh.
Lembaga pemasyarakatan bukan tempat untuk menyiksa manusia. Warga binaan tetap berhak mendapatkan perlakuan manusiawi. Akan tetapi, perlakuan manusiawi berbeda sama sekali dengan privilese yang hanya bisa dinikmati orang tertentu karena uang, kekuasaan, atau kedekatan
Ironisnya, cerita semacam ini bukan barang baru. Beberapa tahun silam, publik juga disuguhi skandal fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung. Sel mewah dibongkar, pejabat dihukum, janji pembenahan ditebar.
Kini, Cibinong membuat kita pantas bertanya, jangan-jangan kita hanya pandai membongkar kamar mewah, tetapi gagal membongkar budaya yang melahirkannya?
Karena itu, rekomendasi Ombudsman agar fasilitas khusus tersebut dibongkar harus dilaksanakan. Namun, jangan berhenti pada tembok, sofa, kulkas, dan televisi. Yang lebih penting ialah merobohkan sistem yang memungkinkan privilese tumbuh di dalam penjara.
Harus ditelusuri siapa yang membangun, mengizinkan, dan menikmati fasilitas tersebut. Jika terbukti terdapat transaksi atau penyalahgunaan kewenangan, jangan cukup diselesaikan dengan mutasi atau sanksi administratif. Serahkan kepada aparat penegak hukum.
Pengawasan juga harus dibongkar. Ombudsman menyebut mereka pernah tidak memperoleh akses ketika melakukan inspeksi pada Juli lalu dan sempat menghadapi hambatan saat inspeksi mendadak pada 23 September. Jika pengawas negara saja bisa terhambat, bagaimana publik dapat memercayai pengawasan internal?
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena itu harus melakukan audit menyeluruh, bahkan inspeksi acak terhadap lapas lain. Pastikan Cibinong bukan puncak gunung es.
Penjara tidak boleh keras kepada yang miskin, tetapi ramah kepada yang berduit. Jeruji besi tidak boleh mengenal kasta. Jika uang masih mampu membeli kenyamanan istimewa di balik tembok penjara, yang ikut dipenjarakan sesungguhnya ialah keadilan.