Karhutla di Tahura Sultan Thaha Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

8 September 2026 20:55

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, kian memprihatinkan. Luas lahan yang terbakar dilaporkan telah mencapai lebih dari 30 hektare. Petugas berhasil mengamankan dua orang lansia yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Tim Satgas Karhutla menghadapi tantangan berat dalam upaya memadamkan api yang sudah berkobar selama hampir dua pekan tersebut. Medan perbukitan yang terjal, sulitnya akses air di lokasi, serta embusan angin kencang menjadi faktor utama api sulit dikendalikan dan cepat merambat.

Guna mempercepat proses pemadaman, petugas telah mengerahkan helikopter water bombing untuk penanganan dari udara. Di darat, belasan personel gabungan beserta armada tangki air tambahan terus disiagakan di titik-titik api. Pemerintah setempat juga merencanakan penggunaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memancing hujan di area terdampak.

Di tengah upaya pemadaman, petugas berhasil mengamankan dua orang lansia berinisial T (63) dan AK (65) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Keduanya ditangkap saat berada di area hutan konservasi yang tengah terbakar.
 



Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku mengklaim lahan konservasi itu sebagai milik pribadi mereka.

"Kebetulan pada saat memadamkan, menemukan masyarakat yang di situ. Rupanya itu adalah lahan mereka menurut mereka, padahal ini hutan konservasi," tegas Brigjen TNI Nyamin dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 8 Agustus 2026.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang rawan memicu kebakaran besar.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X