Menkop Dorong UMKM Jateng Bertransformasi Jadi Koperasi

18 September 2026 18:16

Magelang: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) untuk mengubah usaha perseorangan menjadi berbadan hukum koperasi. Langkah tersebut dinilai dapat membuka akses lebih luas terhadap pendampingan, pembiayaan, hingga pasar.

“Sebagian besar dari pelaku usaha UMKM itu adalah perorangan. Kelemahan mereka belum punya badan usaha. Badan usahanya kita mendorongnya untuk bentuk koperasi,” kata Ferry dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 18 September 2026.

Dorongan tersebut juga menyasar pelaku industri kreatif, terutama anak muda yang bergerak di berbagai bidang. Ferry menyebut animator dan konten kreator dapat membentuk kelompok usaha berbasis koperasi.

“Begitu juga di kegiatan ekonomi kreatif, anak-anak muda yang animator, kreator konten, animator itu juga bisa bentuk kelompok koperasi,” katanya.

Ferry juga menyinggung pelaku usaha di bidang fesyen, kerajinan, dan wastra yang dapat didorong untuk membentuk kelompok koperasi.

Dengan berbadan hukum koperasi, pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan dan inkubasi usaha sekaligus memperluas akses pembiayaan dan pasar. Dukungan pembiayaan juga diperkuat melalui LPDB Koperasi yang berada di bawah Kementerian Koperasi.

LPDB Koperasi bertugas mengelola dan menyalurkan dana bergulir dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan khusus bagi koperasi.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X