Polisi Bongkar Tiga Jaringan Sabu Jalur Laut di Aceh-Sumut, 244 Kilogram Sabu Disita

3 October 2026 17:07

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara membongkar tiga jaringan penyelundupan sabu melalui jalur perairan di wilayah Aceh dan Sumatra Utara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 244 kilogram sabu serta menangkap sembilan orang tersangka.

Pengungkapan ini diduga berkaitan erat dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan sabu ke Indonesia. Setelah berhasil diselundupkan lewat perairan, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan melalui sejumlah jalur darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa total barang bukti 244 kilogram sabu tersebut terbagi ke dalam tiga klaster pengungkapan.

"Ada tiga klaster. Yang pertama adalah pengungkapan yang 50 kilo, kemudian kedua adalah 150 kilo, yang ketiga adalah 44 kilo. Itu yang kami ungkap," ujar Kombes Pol Andi Arisandi dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 3 Oktober 2026.
 



Ia menambahkan bahwa setiap jaringan memiliki modus operandi serta peran yang berbeda-beda. Atas perbuatannya, para tersangka dipastikan akan menghadapi sanksi hukum berat sesuai pasal yang disangkakan.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang bertindak sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X