Jokowi akan Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Pekan Depan

29 October 2026 00:25

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis, 5 November 2026.

Selain Jokowi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga berencana menghadirkan ajudan mantan presiden, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU memohon kepada majelis hakim agar agenda pemeriksaan Jokowi ini digelar bersamaan dengan jadwal sidang terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
 



Menanggapi rencana pemanggilan saksi tersebut, terdakwa Roy Suryo menyatakan antusiasmenya. Ia menyebut kehadiran Jokowi merupakan momen krusial untuk membuktikan kebenaran materiil di depan hukum.

"Sangat ditunggu seluruh masyarakat Indonesia. Kami sudah terus mengingatkan agar ijazah yang disebut asli itu dihadirkan, serta menghadirkan orang yang terdaftar sebagai saksi nomor satu, yaitu Joko Widodo," ujar Roy Suryo, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 29 Oktober 2026.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X