29 October 2026 00:25
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis, 5 November 2026.
Selain Jokowi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga berencana menghadirkan ajudan mantan presiden, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU memohon kepada majelis hakim agar agenda pemeriksaan Jokowi ini digelar bersamaan dengan jadwal sidang terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.