Work From Home, Perintah Presiden Jokowi Menghadapi Polusi di Jakarta

21 August 2023 17:57

Work from home (WFH) merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghadapi polusi di Jakarta. Perintah Presiden ini dibagi  beberapa tahapan. 

Dalam upaya jangka pendek, Presiden meminta rekayasa cuaca dan batasan emisi, memperbanyak ruang hijau, dan hybrid working yang sudah mulai diberlakukan di Jakarta. Untuk jangka menengah, Presiden mengimbau untuk mengurangi kendaraan berbasis fosil dan pindah ke transportasi massal. 

Sedangkan upaya jangka panjang, Presiden meminta untuk memperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain itu, pengawasan sektor industri dan pembangkit, dan edukasi publik. 

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI mulai Senin, 21 Agustus 2023. Langkah itu guna menekan angka polusi udara dan mengurai kemacetan di Jakarta. 

"Khusus di DKI Jakarta, (WFH) 21 Agustus besok," ujarnya kepada awak media, Minggu, 20 Agustus 2023. 

Selain itu, kata Heru, bagi yang kantornya terletak di dekat venue penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bekerja dari rumah. 

"Menjelang KTT ASEAN di sekitar venue paling banyak di Jakarta Selatan, itu 4-7 September adalah WFH ditingkatkan jadi 75 persen khusus di lokasi itu," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)