Polisi Gelar Rekontruksi Kasus KDRT Maut di Tulungagung

Luhur Hertanto • 20 July 2022 17:05

Penyidik Satreskim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memakan korban jiwa. Tersangka bernama Warsito memerankan 38 adegan mulai dari awal cekcok hingga adegan kekerasan yang mengakibatkan korban bernama Sri Utami terjatuh dari tangga dan meninggal dunia. 

Sebelumnya tersangka sempat berdalih bahwa korban meninggal akibat terjatuh dari lantai dua rumahnya, umat (24/6/2022) lalu. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Nor Sholikhah)