28 June 2023 18:32
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap jaringan internasional TPPO di Arab Saudi dan Jepang. Kejahatan TPPO Internasional ini dilakukan dengan modus mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan mengirim pelajar untuk magang di luar negeri.
Polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial K, NW, dan RNH dalam kasus TPPO yang merupakan jaringan tersangka berinisial K. Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi yang diberikan Kedubes RI di Riyadh, Arab Saudi mengenai penanganan PMI yang terindikasi TPPO dengan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Jumlah korbannya mencapai 30 orang.
Masih terkait jaringan TPPO Arab Saudi, polisi juga mengungkap jaringan MI dan menangkap dua tersangka yakni MI dan RI. Sementara satu tersangka berinisial YN berstatus DPO
Sementara untuk jaringan TPPO di Jepang, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial G dan Eh selaku direktur politeknik. Keduanya menjalankan praktik TPPO dengan modus program magang ke luar negeri yang mengakibatkan korban sebagai mahasiswa mengalami eksploitasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ZA dan FY kepada pihak KBRI Tokyo. Mereka mengaku dikirim politeknik untuk magang di perusahaan Jepang. Namun justru dipekerjakan sebagai buruh.