5 Pengedar Obat-Obatan Palsu di Toko Online Ditangkap

1 June 2023 09:45

Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 5 orang pengedar obat-obatan palsu hingga obat keras golongan G, serta menyita sebanyak 77.061 obat-obatan. 

Para tersangka sudah menjalani bisnis tersebut sejak 2021 dengan total keuntungan mencapai Rp130,4 miliar. Polisi masih mendalami pihak yang memproduksi obat-obatan palsu dan obat-obatan tanpa izin edar tersebut. 

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat agar saat membeli obat-obatan, dan menghindari 2 toko online yang telah diketahui menjual obat palsu, yakni Geraikita99 dan Dominoshop96.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)