Awas, Jangan Asal Rekam & Sebar Video WNA Nakal di Bali

31 May 2023 16:06

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melarang masyarakat merekam atau menyebarkan video ulah para turis asing yang nakal di Bali. 

Meskipun video itu bermaksud baik agar mencegah para turis asing berpelaku berlebihan, namun ternyata hal tersebut bisa dikenakan pasal pidana UU ITE. 

Oleh sebab itu, Irjen Putu Jayan Danu Putra memperbolehkan masyarakat merekam aksi turis nakal sebagai barang bukti dan langsung melaporkan ke polisi, bukan ke media sosial. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Luthfia Maharani Trianti)