31 May 2023 16:06
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melarang masyarakat merekam atau menyebarkan video ulah para turis asing yang nakal di Bali.
Meskipun video itu bermaksud baik agar mencegah para turis asing berpelaku berlebihan, namun ternyata hal tersebut bisa dikenakan pasal pidana UU ITE.
Oleh sebab itu, Irjen Putu Jayan Danu Putra memperbolehkan masyarakat merekam aksi turis nakal sebagai barang bukti dan langsung melaporkan ke polisi, bukan ke media sosial.