21 June 2023 13:16
Polisi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO) diduga sindikat penjualan organ ginjal. Polisi telah menggerebek lokasi penampungan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Pasca terbongkarnya sindikat penjualan organ ginjal oleh polisi, suasana rumah sekaligus penampungan korban pendonor kini sepi dari aktivitas. Rumah tersebut berada di Komplek Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Warga setempat menyebut, pelaku dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi ke lingkungan sekitar. Selain tertutup, jumlah orang yang datang di lokasi penampungan disebut sering berubah dan berganti orang.
Diduga pergantian orang merupakan para korban yang mendonorkan ginjalnya kepada para pelaku sindikat international.