3 April 2023 23:05
Polres Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban dari aksi keji ini diketahui berjumlah 10 orang, Senin (3/4/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendr Yulianto mengatakan, pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal akibat sering ditagih hasil penggandaan uang.
Pelaku bernama Slamet Tohari alias ST (45) ditangkap setelah mengubur korbannya yang berinisial PO (53) yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan berawal dari laporan hilangnya seorang korban berinisial PO (53) asal Sukabumi, Jawa Barat. Menurut keterangan keluarga korban, Kamis (23/3/2023), PO berangkat ke Banjarnegara untuk menemui Slamet.
Saat sampai di rumah Slamet, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada anaknya.
Dalam pesan itu, PO sempat mengatakan, jika dirinya tidak ada kabar selama beberapa hari, sang anak diminta datang ke rumah Slamet bersama aparat.
PO mulai tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif, Jumat (24/3/2023). Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada Polres Banjarnegara, Senin (27/3). Kepolisian kemudian menelusuri lokasi Slamet dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, terungkap bahwa PO telah dibunuh oleh Slamet dan jenazahnya sudah dikuburkan.