Sambo Batal Dihukum Mati, MA Dicaci

10 August 2023 08:37

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya dianulir oleh Mahkamah Agung. Walau tetap terbukti melakukan pembunuhan berencana, majelis hakim agung malah mendiskon hukuman Sambo dari sebelumnya hukuman mati, menjadi penjara seumur hidup.

Begitu juga dengan hukuman terdakwa lain yang ikut kecipratan diringankan. Hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati misalnya didiskon dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Alias berkurang sampai setengah.

Putusan kasasi ini langsung mengundang polemik dan membuat publik tercengang. Mengapa MA menganulir vonis mati Sambo dan mendiskon vonis terdakwa lainnya? Apakah ini ada gerakan bawah tanah seperti yang diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)