12 July 2023 23:37
Penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang membuka fakta baru Pondok Pesantren Al Zaytun. Sebelum berubah nama menjadi Al Zaytun, ponpes yang dipimpin Panji Gumilang ini ternyata bernama Yayasan Negara Islam Indonesia.
Fakta tersebut diungkap mantan anggota NII KW9 dengan membongkar tindakan Panji Gumilang yang bertujuan mendirikan Negara Islam di dalam NKRI. Panji menggalang dana dengan berbagai cara untuk mewujudkan tujuannya seperti nafaqah daulah, haraqah idihor, haraqah qiradh, dan haraqah Ramadhan qurban.
Cara-cara di atas dilakukan sejak lama oleh Al Zaytun dengan iming-iming investasi menguntungkan kepada anggotanya. Penggalangan dana kini berkembang dengan cara pengumpulan dana melalui yayasan panti asuhan, menyebar kotak amal, dan mengumpulkan infak di kantor, pom bensin, rest area tol hingga mesin ATM.
Ketua NII Crisis Center Sukanto menyebut berbagai cara itu bisa dijalankan karena progam tersebut bagian dari tujuan setiap anggotanya yaitu jihad di jalan Allah. Namun uang yang dikumpulkan digunakan dengan kepentingan berbeda seperti gaji pemimpin NII.