KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana
N/A • 19 May 2023 13:13
Di tengah sorotan publik mengenai harta tak wajar dan hobi pamer barang mewah yang dilakukan sejumlah oknum pejabat, KPK langsung bergerak cepat dengan memanggil beberapa pejabat guna dilakukan klarifikasi ulang kepemilikan harta kekayaan.
Salah satu pejabat yang kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan adalah Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu menjadi salah satu pejabat Provinsi Lampung yang kembali dipangil penyidik KPK untuk menjelaskan kecurigaan harta kekayaan yang dimilikinya.
Reihana kedapatan tidak melaporkan beberapa rekening bank yang dimilikinya. Setelah didalami, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana ternyata diisi oleh stafnya.
Reihana menjadi sorotan masyarakat mengenai hobinya yang selalu mengenakan barang mewah dan ternama di berbagai media sosial. Selain barang mewah, Reihana dikabarkan turut memiliki beberapa koleksi mobil mewah.
Reihana adalah seorang ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan 4 D dengan gaji kisaran Rp5 juta belum termasuk tunjangan perbulannya.
Pemanggilan Reihana oleh KPK, disebabkan kecurigaan KPK terhadap LHKPN yang dinilai terlalu sedikit. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Diketahui, Sudah 14 tahun, Reihana bertahan di bawah tiga gubernur berbeda dengan jabatan Kadinkes Lampung terlama. Menyusul viralnya aksi pamer yang dilakukan Reihana, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun mengeluarkan surat edaran tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah pada 19 April 2023.
Dalam surat edaran itu, Arinal meminta agar para ASN dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jumawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana.
(M. Khadafi)