Empat Mantan Pengurus Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

6 July 2023 19:07

Sebanyak empat mantan pengurus Al-Zaytun diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Kamis (6/7/2023). Keempatnya diperiksa atas kasus penodaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Total ada 14 saksi diperiksa dalam kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Selain memeriksa empat saksi di Bareskrim Polri, penyidik juga memeriksa sepuluh saksi lainnya di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dalam proses penyidikan pihak yang harus memenuhi formil-formil penyidikan, kemudian menyerahkan barang bukti ke laboratorium forensik.

Sejauh ini meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)