2 September 2024 16:09
Kasus penembakan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampung akhirnya ditangkap polisi. Motif pelaku melakukan penembakan karena cemburu.
Pelaku bernama Clinton Sinaga ditangkap Tim Buser Polsek Sukarame di sebuah penginapan di wilayah Desa Rangai, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dini hari.
Saat ditangkap, polisi menemukan senjata api air soft gun dengan peluru jenis gotri. Polisi juga menemukan beberapa bungkus ganja kering dan paket narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini cemburu karena korban yang berada di lantai dua Kantor Bawaslu saling melambaikan tangan dengan teman wanitanya dari jendela kamar hotel.
Pelaku menembak dua kali ke arah korban hingga menyebabkan korban terluka di bagian tangan. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal, kemudian Pasal Pembunuhan, dan Pasal Penyalahgunaan Narkotika.
Baca: Mahasiswa Magang di Bawaslu Lampung Ditembak OTK |