27 December 2024 11:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, memastikan pemerintah tidak akan mengeluarkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk menyikapi penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Menurut Cak Imin, kenaikan PPN ini telah dirancang agar tidak membebani sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun sektor pariwisata.
"Jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak enggak kena, yang kena adalah sektor-sektor barang mewah. Berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan," ujar Muhaimin Iskandar dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 27 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa penerapan tarif PPN 12% telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah. "12% itu betul-betul sudah diseleksi ya, mana yang tidak naik mana yang naik. Hingga tumbuh ekonomi melindungi dan memfasilitasi," lanjutnya.
Baca Juga: Menko PM Muhaimin Setuju Opsi Daun Kelor Gantikan Susu di Program Makan Bergizi Gratis |