Kementerian ESDM: Bauran Energi Masih Didominasi Energi Fosil

6 March 2024 14:02

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap), Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Kementerian ESDM mencatat, selama ini Indonesia masih didominasi oleh energi fosil.

Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) dimiliki oleh Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, jumlahnya mencapai 3,6 terawatt yang sebagian besar berasal dari tenaga surya yakni 3,3 terawatt.
 
Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Dirjen EBTKE) Jisman Parada Hutajulu mengatakan, jumlah EBT yang baru dimanfaatkan Indonesia belum mencapai 1%. Ia mengatakan, selama ini bauran energi di Indonesia masih didominasi oleh energi fosil, batu bara, minyak, dan gas. Padahal pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 23% di 2025.

Maka dari itu, Jisman mengatakan, pemerintah melakukan upaya untuk mendorong pemanfaatan EBT. Salah satunya dengan optimalisasi energi surya, dengan PLTS Atap.

Baca juga: Kementerian ESDM Sosialisasikan Peraturan Baru PLTS Atap
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan, setelah diterbitkannya Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah meminta PT PLN Persero untuk mengevaluasi permohonan pemasangan PLTS Atap yang belum disetujui. Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari PLN, pelanggan yang dalam proses pendaftaran memasang PLTS Atap hingga akhir 2023 sebanyak 4.628 pelanggan dengan total kapasitas 479 megawatt.
 
"PLTS Atap ini juga telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang berminat untuk memasang PLTS Atap tapi masih menunggu kepastian hukum dan regulasinya. Setelah terbitnya peraturan ini harapan kami PLN nanti akan lebih cepat melayani untuk melakukan evaluasi terhadap permohonan-permohonan yang belum disetujui," kata Sekretaris Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi. 

Sebelumnya, dalam rangka mengakselerasi pengembangan PLTS Atap, Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Adapun strategi untuk meningkatkan bauran EBT adalah melaksanakan pembangunan pembangkit EBT melalui rencana usaha penyediaan tenaga listrik dengan target pada 2025 sebesar 10,6 gigawatt.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)