12 July 2024 09:25
DPR resmi menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI. Revisi dilakukan untuk memperkuat fungsi Wantimpres di pemerintahan.
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Kesepakatan diperoleh berdasarkan pendapat kesembilan komisi terkait usulan tersebut.
baca juga: Draf Revisi UU Wantimpres, Ada 7 Syarat Dewan Pertimbangan Agung |