27 March 2024 21:27
Calon wakil presiden Mahfud MD mengungkap daftar negara yang pernah membatalkan hasil pemilu karena terindikasi kecurangan. Hal tersebut disampaikan Mahfud sebagai principal pemohon dalam sidang perdana perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum, Rabu siang 27 Maret 2024.
"Beberapa negara yang hasil pemilunya pernah dibatalkan oleh mahkamah, misalnya, Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand. MK Belarusia dinilai sebagai a shame institution atau institusi pengadilan palsu karena diintervensi oleh pemerintah," kata Mahfud di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh martabat dan independen dalam menyelesaikan gugatan sengketa Pilpres 2024. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.
"Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan," ujar Mahfud.
"Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah. Melainkan harus menjadi edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral dan etika," sambungnya.