18 May 2024 14:52
Sidang pembelaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diundur. Pengunduran jadwal ini dikarenakan Ghufron belum merampungkan materi pembelaannya.
"Sidang dijadwalkan ulang Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Syamsuddin mengatakan Ghufron seyogianya diperiksa Jumat 17 Mei 2024 pukul 14.00 WIB. Namun Ghufron mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam sidang tersebut.
"NG tidak hadir sehingga sidang ditunda," jelas dia.
Baca Juga: Putusan Etik Nurul Ghufron Ditargetkan Minggu Depan |