Buruh Demo Depan MK Tolak UU Cipta Kerja dan UU Pilkada

20 August 2024 15:24

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh gelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi itu merupakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan juga UU Pilkada.

Massa buruh berbaris sambil membawa bendera meminta pemerintah membatalkan UU Omnibus Law. Bersama dengan itu mereka juga meminta untuk membatalkan UU Pilkada.
 

Baca juga: Impor Ilegal Masih Terjadi, Tren PHK di Industri Tekstil Berlanjut

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan bahwa Omnibus Law saat ini menyengsarakan masyarakat. UU Cipta Kerja dinilai membuat perusahaan semena-mena dalam memutuskan hubungan kerja (PHK).

Selain UU Cipta Kerja, unjuk rasa juga meminta membatalkan Undang-Undang Pilkada. Di mana Partai Buruh menjadi salah satu pengugatnya di Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Pasal 30 Ayat (3) yang dianggap diskriminatif bagi partai politik dihapus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)