Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kodam IV/Diponegoro menggelar apel kesiapan pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Apel ini menjadi tindak lanjut kerja sama Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan TNI untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pengaman. Apel kesiapan pengamanan melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Kodam IV/Diponegoro.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat menyebut kegiatan ini merupakan implementasi dari kesepakatan antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung.
Kesepakatan itu mencakup pengembangan
sumber daya manusia, pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia, serta koordinasi penanganan perkara-perkara kompleks.
"Koordinasi dalam hal penanganan perkara-perkara yang bersifat kompleksitas itu merupakan implementasi dari MoU yang sudah disepakati antara Mabes TNI dengan Kejaksaan Agung," kata Mayjen TNI Achiruddin, dikutip dari tayangan
Headline News,
Metro TV, Selasa, 12 Agustus 2025.
"Kami di wilayah menindak lanjuti hal tersebut sehingga kita akan selalu bersama-sama bersinergi untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara kita yang kita cintai," sambungnya.