Tiga Karyawan SPBU di Jember Jual BBM Bersubsidi secara Ilegal

27 March 2025 16:16

Satuan Reserse Kriminal Polres Jember membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diperjualbelikan secara ilegal. Ironisnya kasus tersebut melibatkan tiga karyawan SPBU.

Tiga tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ditangkap dengan barang bukti 19 jerigen berisi 475 liter BBM solar. Ketiga tersangka ini merupakan karyawan SPBU di Jalan Raya Desa Rowotamtu, Jember, Jawa Timur.
 

Baca juga: Petani Nggak Usah Khawatir, Stok Pupuk Tersedia Banyak Jelang Lebaran

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar telah dilakukan ketiga tersangka sejak 2023. Modusnya ketiga tersangka membeli BBM solar menggunakan kartu barcode milik konsumen yang tertinggal.

BBM jenis solar yang dibeli dari tempat para tersangka bekerja seharga Rp6.800, kemudian dijual kembali ke tingkat pengecar Rp7.800, atau dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)