10 January 2025 18:38
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum dapat memastikan kapan berkas perkara kasus korupsi impor gula tersangka Tom Lembong akan dilimpahkan ke pengadilan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penyidikan masih berlangsung, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Menurut Harli, penyidik terus meminta keterangan dari ratusan saksi serta sejumlah ahli, termasuk penghitungan kerugian negara yang diduga mencapai Rp300 miliar.
BACA : Kasus Impor Gula, Mantan Stafsus Tom Lembong Diperiksa |