13 January 2025 11:11
Drama misteri keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih bergulir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang sudah melakukan penyegelan untuk menghentikan pembangunan pagar ilegal tersebut. Kemudian, mengultimatum pelaku pemagaran untuk membongkarnya dalam waktu 20 hari sejak Jumat (10/1).
Akan tetapi, banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Siapa yang memerintahkan pemagaran? Apa motivasinya? Benarkah pemerintah dan aparat tidak mengetahui pelaku utamanya alias yang membiayai pembangunan pagar itu? Lalu mengapa membiarkannya terus memanjang padahal sudah diadukan sejak Agustus 2024?
Baca: KKP Masih Cari Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang |