KKP Masih Cari Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang

13 January 2025 10:25

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut hingga kini tetap berdiri kokoh meskipun sudah diberi ultimatum untuk dibongkar dalam waktu 20 hari.  

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menyatakan pagar laut tersebut tidak memiliki izin dari KKP. Namun, pihaknya belum mengambil langkah pembongkaran karena masih mencari siapa pemiliknya.  
 

BACA : Sederet Aturan yang Berpotensi Dilanggar Pemasang Pagar di Laut Tangerang

"Ini kan dalam rangka mencari dulu, siapa nanti yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada yang mengaku, baru nanti dibongkar," jelas Pung seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Senin 13 Januari 2025.

KKP menegaskan proses ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan tenaga teknis semata. Mereka ingin memastikan pihak bertanggung jawab hadir untuk menyelesaikan masalah, baik dalam pembongkaran maupun dampak lainnya.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com