13 January 2025 10:25
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut hingga kini tetap berdiri kokoh meskipun sudah diberi ultimatum untuk dibongkar dalam waktu 20 hari.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menyatakan pagar laut tersebut tidak memiliki izin dari KKP. Namun, pihaknya belum mengambil langkah pembongkaran karena masih mencari siapa pemiliknya.
BACA : Sederet Aturan yang Berpotensi Dilanggar Pemasang Pagar di Laut Tangerang |