Mahasiswa Gelar Aksi Damai Kawal Tuntutan 17+8 di Gedung DPR RI

9 September 2025 20:30

Mahasiswa menggelar aksi damai mengawal tuntutan 17+8 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar seluruh poin tuntutan 17+8 direalisasikan secara menyeluruh oleh DPR dan pemerintah.

Para mahasiswa berharap tuntutan tersebut direspons secara lebih komprehensif oleh anggota DPR RI. Meskipun pimpinan DPR telah memberikan jawaban atas 17 tuntutan utama, mahasiswa menilai respons itu masih belum memadai.

Diketahui, DPR RI telah menyampaikan enam poin tanggapan terhadap 17 tuntutan yang diajukan. Namun, mahasiswa menyatakan belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh pimpinan DPR dan menuntut respons yang lebih konkret dan menyeluruh.
 

Baca juga: Diaspora Indonesia di Boston Gelar Aksi Damai Serukan Tuntutan '17+8'
 

6 Poin Keputusan DPR

Poin yang pertama, yakni DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Lalu yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

Poin keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Poin kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa Anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud.

Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)