Bob Hasan: KUHAP Prioritas Komisi III, tak Beralih ke Baleg DPR

Fachri Audhia Hafiez • 25 June 2025 11:35

Jakarta: Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ditegaskan tidak beralih ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pembahasan perubahan beleid itu tetap di Komisi III DPR.

"Enggak (diambil alih Baleg). Memang KUHAP itu prioritas Komisi III," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Bob mengatakan pembahasan bersama pemerintah akan dimulai pada pekan depan. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tersebut akan dikirim pekan ini.

"Nanti baru setelah surat presiden dan DIM masuk. Habis itulah kick off-nya sudah mungkin dalam satu minggu atau 1-2 hari," ucap dia.

Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum dapat berbicara soal target dituntaskannya pembahasan revisi KUHAP. Dia meyakini akan ada dinamika yang berkembang.

"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepar, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucap Dasco. (Fah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)