Sidang 3 Terasangka Suap Ronald Tannur Dilanjutkan Hari Ini

28 April 2025 16:47

Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur. Ketiga tersangka yakni Meiriska Widjaja, Zarov Ricar, dan Lisa Rahmat akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan 10 saksi. Sidang dimulai pukul 10.50 WIB.
 
Dari 10 saksi, dua di antaranya merupakan anak dan suami dari terdakwa Lisa Rahmat. Hakim telah menetapkan tiga tersangka yakni Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur, Zarov Ricar mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang diduga menjadi perantara pemberi suap, dan Meiriska Widjaja yang merupakan ibunda Ronald Tannur yang diduga memberi suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
Terkini, pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Meiriska Widjaja ditunda mengingat salah satu saksi yakni adalah suami dari Lisa Rahmat tidak bisa hadir dalam persidangan karena harus menjalani pengobatan di luar negeri.
 
Setelah pemeriksaan Meiriska diputuskan ditunda, sidang dilanjutkan dengan fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dari Zarov Ricar yang diketahui merupakan makelar dari sejumlah kasus yang berada di MA.

Pegawai Antam Buka Suara Soal Emas 51 Kg Milik Zarov

Seorang saksi Abdul Mulk dihadirkan sebagai perwakilan dari PT Antam. Ia merupakan manajer retail dari PT Antam  dan dimintai keterangan terkait penemuan emas seberat 51 kilogram milik Zarov Ricar.

Ia menyampaikan bahwa sebagai kapasitasnya manajer retail  PT Antam dari sejak 2011, berdasarkan sistem e-EMAS tidak tidak ditemui adanya transaksi atas nama Zarov Ricar dan sejumlah nama di sekitarnya baik dalam transaksi di butik maupun daring.
 
Majelis hakim juga menilai bahwa kepemilikan 51 kg emas adalah berat angka yang tidak wajar.

Danai Film 'Sang Pengadil'

Selain itu, salah satu saksi yang merupakan kawan dari Zarov Ricar pun juga menyebutkan ia telah memberikan uang sejumlah Rp1 miliar dengan dalih untuk produksi dari film yang disutradarai oleh Zarov Ricar berjudul ‘Sang Pengadil’.
 
Ia menyebutkan adanya komunikasi antara dengan Zarov. Zarov meminta ataupun menawarkan kepada rekannya untuk membantu pendanaan dari film Rp1 miliar dengan pembagian hasil.
 
Saksi juga meminta bantuan terhadap Zero Richard atas sejumlah perkara lewat Zarov, namun hasilnya pun tetap nihil tidak sesuai dengan harapan.
 
Namun hingga kini ia masih belum menerima pengembalian uang Rp1 miliar dari Zarov. Film 'Sang Pengadil' juga batal tayang setelah Zarov Ricar ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)