1 September 2025 20:50
Presiden Prabowo Subianto menyebut para pengunjuk rasa dilindungi hak-haknya untuk menyampaikan pendapat. Namun, Presiden juga meminta agar demonstrasi dilakukan sesuai dengan undang-undang dan berlangsung damai.
“Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin, 1 September 2025.
Presiden turut mengungkapkan adanya laporan terkait masuknya truk-truk yang mengangkut petasan berukuran besar. Petasan tersebut diduga digunakan perusuh pada aksi unjuk rasa beberapa hari ini.
"Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk. Di situ ada petasan-petasan yang berat dan besar," ujar Prabowo.
Prabowo mengungkap banyak anggota polisi yang alami luka bakar karena terkena petasan saat mengawal unjuk rasa. Hal ini membuatnya geram terhadap tindakan anarkis tersebut.
"Banyak anggota (aparat) kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya memang sudah rusuh, niatnya membakar,” kata Prabowo.