Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 08:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Informasi itu didapat dari kajian pencegahan korupsi, yang dibuat pada 2023.
“Pada aspek pencegahan, KPK telah melakukan kajiannya pada 2023, jadi, memang KPK melihat ada beberapa potensi terjadinya korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Budi enggan memerinci hasil kajian KPK soal pelanggaran di Raja Ampat. Menurut dia, ada masalah yang terjadi di sektor perizinan.
“Mulai dari dugaan perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang kemudian juga merembet begitu ya, terkait dengan penambangan ilegal,” ucap Budi.
Menurut Budi, masalah perizinan ini menjadi faktor utama munculnya celah korupsi di Raja Ampat. Sebab, tambang ilegal muncul, dan hasil bumi dijualkan.
“Penjualannya (dari tambang ilegal), bahkan juga threatment setelah dilakukan penambangan itu seperti apa,” ucap Budi.
Menurut Budi, masalah di Raja Ampat ini masih dalam kajian yang dipantau KPK. Belum ada perkara yang dibuka, atas polemik di pulau tersebut.
“Apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip, dengan tata kelola tambang kita?” tutur Budi. (Can)