Siti Yona Hukmana • 16 June 2025 17:30
Jakarta: Sejumlah mahasiswa yang ditangkap dalam demo Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei lalu melaporkan anggota Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Mereka menuding aparat melakukan kekerasan seksual, pengeroyokan, dan penangkapan sewenang-wenang. Laporan itu didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS.
Salah satu korban, Jorgiana Augustine, disebut mengalami kekerasan seksual verbal dan pengeroyokan. Sementara mahasiswa UI, Cho Yong Gi, mengaku dipiting, dicekik, hingga leher diinjak. Semua kekerasan itu diklaim terekam dalam video. Mereka juga menyampaikan laporan ke Divisi Propam Mabes Polri.
Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, menegaskan pelaporan ini berdasarkan bukti kuat. Ia mengingatkan agar kekerasan dalam demonstrasi tak terus berulang akibat impunitas aparat. “Jika tak ada penghukuman, kekerasan akan terus terjadi,” katanya.